5 Pernyataan Terbaru Komnas HAM soal Jenazah Brigadir Yoshua
Komnas HAM telah meminta keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kondisi jenazah Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas setelah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Banyak keterangan yang didapat Komnas HAM dari pihak Dokkes Polri.
Komnas HAM menyatakan meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan ini. Berikut Pernyataan terbaru Komnas HAM terkait insiden tersebut.
1. Komnas HAM Dapat Keterangan Luas
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan proses penyelidikan yang dilakukan dilakukan secara transparan. Taufan mengatakan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.
Komnas HAM punya kemauan untuk menyelidiki sesuai dengan mandat undang-undang yang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas. Jadi kapan saja kami Komnas HAM jika kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta agar diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu yang dijamin,” kata Taufan saat jumpa pers di Kantornya, Senin (26/7/2022).
“Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan sebagaimana mestinya, tepat pada waktunya datang, dan telah memberikan seluas-luasnya kepada Komnas HAM,” sambungnya.
2. Komnas HAM Cocokkan Analisis Dokkes dengan Keterangan Keluarga
Usai menerima sejumlah keterangan, Komnas HAM akan memberikan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM menilai keterangan yang diberikan Dokkes Polri sudah sangat komperensif.
“Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan kami padukan crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga tim Yoshua, maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan penyelidikannya,” ujarnya.
Taufan mengatakan keterangan dari tim Dokkes dan pihak keluarga nantinya akan dijadikan bahan untuk menentukan kesimpulan. Termasuk rekomendasi Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi ini.
“Supaya mempermudah kami nanti membuat kesimpulan, rekomendasi dengan bantuan dari ahli itu. Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan,” jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.