Setop PLTU Berbasis batu bara
Setop PLTU Berbasis batu bara: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara. Perintah ini telah di tuangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Namun demikian, pemensiunan PLTU ini di nilai harus di barengi dengan pengembangan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) yang andal dan murah.
Pasalnya, harga listrik PLTU selama ini di anggap andal untuk menopang beban dasar listrik dan juga murah.
Hal tersebut di ungkapkan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono. Agus menilai, selama ini pembangkit berbasis EBT memiliki sejumlah kendala untuk menopang beban dasar, seperti bersifat berjeda (intermittent) yang tidak bisa memasok setiap saat seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
“Bagaimana caranya harus ada energi baru, kalau tidak geothermal, PLTA di perbanyak, PLTS intermittent. Kita milih mana yang pas sebagai baseload yang harus andal dan murah. Energi Terbarukan dan Nuklir dalam Mendukung Pencapaian Net-Zero Emissions.
Dengan kemajuan teknologi saat ini pembangkit listrik berbasis EBT ke depannya bisa di andalkan untuk menopang beban dasar. “PLTA ke depan sudah maju dan murah kalau Indonesia sudah skala modular. Tentunya bisa menjadi pilihan ke depan di Indonesia, geothermal, PLTA, PLTN kita kenalkan.
Begitu juga dengan keandalan. Menurutnya, pembangkit listrik terbarukan ke depannya juga harus andal karena dalam beberapa tahun mendatang Indonesia akan ramai proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) komoditas tambang, seperti smelter nikel, alumina, tembaga, dan lainnya.
“Kita sekarang bangun smelter nikel. Alumina dan lainnya. Eneri stabil di perlukan.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki target pertumbuhan ekonomi 6% per tahun. Oleh karena itu. Pasokan energi di harapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebut bahwa potensi Energi Baru dan Terbarukan RI tercatat mencapai 418 Giga Watt (GW). Potensi energi hijau tersebut mulai dari air, angin, surya, panas bumi, biomassa, dan lainnya.
Berdasarkan data Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Potensi energi surya RI mencapai sebesar 3.295 GW. Namun baru dimanfaatkan sebesar 249 MW. Sedangkan untuk energi bayu/angin, Indonesia miliki potensi sebesar 155 GW. Namun baru dimanfaatkan sebesar 154 MW. Lalu. Energi hidro (air) yang memiliki potensi sebesar 95 GW, namun baru dimanfaatkan sebesar 6.679 MW.