Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021 : Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo serta Surat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor S-21/MENKO/PMK/III/2021 tanggal 31 Maret 2021.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah masa berlaku aturan pelarangan menjelang mudik lebaran 2021 dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari 22 April sampai 24 Mei 2021.“Mudik dilarang sesuai dengan arahan …
